Tentang Permintaan
Pengguna dapat meminta peninjauan atau penghapusan informasi pribadi yang terkait dengan laporan, Webchat, atau percakapan kanal layanan seperti Instagram Direct Message. Pengajuan permintaan tidak menghapus data secara otomatis.
Informasi yang Perlu Disiapkan
Sertakan informasi secukupnya agar laporan atau percakapan dapat ditemukan, seperti:
- kode tracking atau nomor tiket, jika tersedia;
- kanal yang digunakan dan perkiraan waktu komunikasi;
- nama, alias, atau akun yang digunakan dalam komunikasi; dan
- penjelasan singkat mengenai informasi yang ingin ditinjau.
Jangan pernah menyertakan kata sandi, token akses, atau data keuangan dalam permintaan.
Verifikasi dan Peninjauan
Padang Command Center dapat meminta informasi tambahan untuk memverifikasi identitas atau kepemilikan laporan, akun, atau percakapan. Permintaan kemudian ditinjau sesuai kebutuhan layanan, keamanan, administrasi, audit, dan ketentuan yang berlaku.
Batas Penghapusan
Sebagian catatan mungkin perlu tetap disimpan apabila diperlukan untuk kewajiban layanan resmi, administrasi, keamanan, audit, penyelesaian pengaduan, atau ketentuan peraturan yang berlaku. Hasil peninjauan bergantung pada konteks data dan kewajiban tersebut.
Cara Menyampaikan Permintaan
Kirim permintaan melalui email resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang:
diskominfo@padang.go.idGunakan subjek Permintaan Privasi/Data Lapor Padang. Sertakan hanya informasi yang diperlukan untuk menemukan data terkait. Nomor darurat 112 tidak digunakan untuk permintaan penghapusan atau peninjauan data.
