Lewati navigasi

Ketentuan Penggunaan

Batas penggunaan portal dan kanal komunikasi layanan publik Lapor Padang.

Ruang Lingkup Layanan

Lapor Padang digunakan untuk menyampaikan pengaduan, informasi, atau pertanyaan layanan publik non-darurat kepada Pemerintah Kota Padang. Layanan dapat diakses melalui portal, Webchat, dan kanal pihak ketiga yang terhubung.

Penggunaan yang Wajar

Gunakan layanan dengan itikad baik dan berikan informasi yang relevan. Jangan mengirim spam, ancaman, informasi yang menyesatkan, kata sandi, data keuangan, atau data pribadi pihak lain yang tidak diperlukan untuk penanganan layanan.

Informasi yang Disampaikan Pengguna

Pengguna bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang cukup dan sesuai dengan keadaan yang diketahui. Petugas dapat meminta informasi tambahan untuk memahami laporan atau memastikan rute penanganan yang tepat.

Pengaduan Darurat dan Non-Darurat

Lapor Padang, Webchat, dan Instagram Direct Message bukan pengganti layanan darurat. Untuk keadaan darurat atau ancaman keselamatan, segera hubungi 112.

Tindak Lanjut

Laporan diproses dan diteruskan sesuai kewenangan serta prosedur layanan yang berlaku. Pengiriman laporan tidak menjamin hasil tertentu, waktu penyelesaian tetap, atau tindakan segera dari unit yang dituju.

Kanal Pihak Ketiga

Jika pengguna berkomunikasi melalui Instagram atau layanan pihak ketiga lainnya, penggunaan kanal tersebut juga tunduk pada ketentuan dan kebijakan platform yang bersangkutan.

Ketersediaan Layanan

Ketersediaan layanan dapat dipengaruhi oleh pemeliharaan, gangguan jaringan, atau layanan pihak ketiga. Pemerintah Kota Padang tidak menjanjikan bahwa layanan selalu tersedia tanpa gangguan.

Privasi

Pemrosesan informasi pada layanan ini dijelaskan dalam Kebijakan Privasi Lapor Padang.

Baca Kebijakan Privasi

Perubahan Ketentuan

Ketentuan ini dapat diperbarui untuk menyesuaikan perkembangan layanan atau ketentuan yang berlaku. Versi yang berlaku ditampilkan pada halaman ini.